Review Kurikulum Menuju Kampus Merdeka

Pada Rabu, (24/06/2020) Program Studi Sosiologi melakukan review kurikulum menuju kampus merdeka yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Kurikulum ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun akademik baru 2020/2021 mendatang. Proses adaptasi menuju kurikulum 2020 (kampus merdeka) sebenarnya tidak terlalu jauh dengan kurikulum yang sudah ada.
Dalam kurikulum kampus merdeka ini masih tetap menggunakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Akan tetapi, dalam kurikulum merdeka ini salah satu poin penting tambahan adalah porsi pembelajaran lapangan diperbanyak dan mahasiswa dipebolehkan mengambil matakuliah di prodi, fakultas ataupun universitas lain. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman baru secara teori dan praktik.
Hal yang penting dalam pertemuan ini adalah pematangan matakuliah-matakuliah yang dianggap core/inti dalam sosiologi, pengurangan dan merger/penggabungan matakuliah. Tentu penentuan matakuliah pada kurikulum merdeka ini mempertimbangkan pencapaian pembelajaran yang sudah ditetapkan Program Studi Sosiologi. Setidaknya ada 8 matakuliah yang harus ada dalam Program Studi Sosiologi yang sudah ditetapkan oleh Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia (APSSI) selebihnya adalah matakuliah penciri yang menunjukkan ke khasan Program Studi masing-masing institusi.
Adapun komposisi kurikulum kampus merdeka yang akan dilaksanakan pada Program Studi Sosiologi terdiri dari 144 SKS. Jumlah SKS tersebut terbagi menjadi 3 kelompok atau kategori, yakni matakuliah penciri nasional dan UIN Sunan Kalijaga (Integrasi-Interkoneksi), Keilmuan Prodi termasuk KKN yang sifatnya wajib dan Penunjang Keilmuan Prodi yang sifatnya pilihan.
Adanya review kurikulum ini bertujuan untuk memperbaiki iklim akademik kampus dan mendekatkan mahasiswa pada dunia kerja yang semakin kompetitif (Agus).