Nikah Beda Agama, Sudah Yakin?

Sebagai bangsa yang beragam (baik secara latar agama maupun budaya), nikah beda agama adalah bagian dari dinamika sosial yang tidak bisa dihindarkan. Pernikahan beda agama sudah menjadi semacam pernak-pernik ritual dari waktu ke waktu yang terus berulang di tengah-tengah masyarakat. Perdebatan dan bahkan pertentangan pun tidak bisa dihindarkan, baik yang muncul dari internal keluarga maupun dari masyarakat umum. Terlepas dari semua kontrovesi, nikah beda agama secara sosiologis telah menawarkan dinamika dengan beragam pengalaman yang telah menjadi pelajaran bagi kedewasaan bangsa dan negara.

Kenapa keluarga nikah beda agama tetap hidup rukun dalam satu atap? Pertanyaan ini ternyata menggelitik Alifah Maharani, mahasiswi angkatan 2015, untuk melakukan penelitian terhadap pasangan keluarga nikah beda agama di dukuh Sendangrejo, Karanganom, Klaten. Karya penelitian berupa skripsi itu berjudul Negosiasi Nilai-Nilai Religius dalam Keluarga Beda Agama yang berhasil dipertahankan dalam munaqasah pada 14 Agustus 2019, dengan pembimbing Dr. Yayan Suryana, M.Ag.

“(Penelitian ini) berawal dari rasa penasaran saya kok bisa pasangan beda agama hidup rukun dalam satu atap. Berkaca dari diri saya sendiri ketika berada di luar seringkali memandang bahwa agama yang kita anut itu agama yang paling benar. Tapi kenapa dalam kehidupan pasangan beda agama hal itu tidak terlihat? Bagaimana mereka bisa melakukan mediasi dalam keluarga. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu yang membuat saya kemudian mengambil topik tersebut,” tutur Alifah.

Meski ketika proses akad nikah harus memilih satu agama (sesuai dengan aturan perundang-undangan), ternyata tidak mudah mempertahankan janji pernikahan satu agama. Mereka rentan kembali ke agama semula, seperti yang terjadi pada semua informan dalam penelitian ini. Ada lima informan keluarga beda agama yang diteliti Alifah. Kelimanya (baik dari pihak istri maupun suami) pada akhirnya kembali ke agama semula tetapi mereka tetap dalam satu rumah tangga. Faktor-faktor mereka kembali ke agama semula di antaranya adalah panggilan hati nurani, ketidaknyamanan di agama baru dan juga tekanan sosial.

Penelitian Alifah memaparkan tentang strategi bagaimana agar pernikahan beda agama tetap berlanjut dalam satu atap. Banyak riak-riak masalah yang harus dihadapi keluarga seperti ini. Sikap legawa dan kesiapan untuk menerima konsekuensi demikian sudah harus ditanamkan sejak awal menikah. Karena kecenderungan untuk kembali ke agama semula sangat besar dan cara terbaik adalah menghargai pilihan tersebut demi keutuhan rumah tangga.

Selain itu, Alifah menyajikan sebuah temuan yang sekaligus menjadi praktik keseharian dalam keluarga yang menikah beda agama. Demi menjaga keutuhan keluarga, mereka saling membantu dalam hal (persiapan) ritual agama. Misalnya ketika natal, seorang suami muslim membantu istrinya yang nasrasi dalam mempersiapkan acara natal. Sebaliknya, hal yang sama juga terjadi ketika momentum lebaran. Selain itu, toleransi dalam keluarga, dialog dan negosiasi harus dikedepankan demi mencapai kesepakatan bersama dalam keluarga beda agama.

Dengan memakai pendekatan Peter L.Berger, Alifah coba menjelaskan proses negosiasi dan dinamika dalam keluarga nikah beda agama—sebagai pembentukan konstruksi realitas sosial—dengan proses eksternalisasi, yaitu usaha berupa ekspresi diri manusia ke dalam dunia, baik fisik maupun mental; objektivasi, yaitu merupakan hasil yang telah dicapai berupa realitas objektif; dan terakhir internalisasi, yaitu penyerapan kembali dunia objektif ke dalam kesadaran. Tiga sistem ini mampu dikemas untuk menganalisa negosiasi nilai religius dalam keluarga beda agama (@bjeben).

#SociologicalUpdates

Liputan Terkait