Prodi Sosiologi Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Standar Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
Prodi Sosiologi Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Standar Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat.
Di ruang rapat Prodi Sosiologi, Kaprodi Sosiologi Dr. Napsiah didampingi oleh Penjaminan mutu Prodi Sosiologi Kanita Khoirun Nisa, M.A. diaudit oleh auditor Internal yakni Galuh dan Dien. Pada hasil pembacaan dari Auditor pada Dashbord standar Penelitian dan pengabdian, Prodi Sosiologi telah mengisi standar-standar tersebut dengan baik, namun Napsiah mengungkap bahwa data yang diberikan ini jujur tidak dibuat-buat, hal ini dilakukan untuk perbaikan instansi.
Lebih lanjut Napsiah mengungkapkan bahwa PKM yang melibatkan mahasiswa tidak ada rekam jejak yang terdokumentasi, selain hanya membuat berita di website Sosiologi. Hal ini menjadi janggal karena berita seperti ini belum cukup kuat untuk dijadikan bukti kepada asesor dari Lamspak apabila Prodi Sosiologi akan melaksanakan reakditirasi. Kerena itu, Napsiah menghimbau ada tamplate yang resmi dari pihak terkait, baik dari Fakultasatau dari LPM. Hal yang sama juga begitu di bagian Penelitian. Masukan-masukan tersebut direkam baik oleh kedua auditor. Namun, karena tugas mereka hanya mengaudit, maka beberapa temuan tersebut menjadi catatan “Observasi” dari auditor.
Standar Pengabdian dan Penelitian ini mencakup 12 standar, yang masing-masing standar tidak kurang dari 10 item. Semua item tersebut membutuhkan kinerja sebagai alat bukti yang kuat. Diakui oleh Napsiah, dia membutuhkan waktu 2 minggu untuk mengisi dashboard AMI ini. Karena itu, sekalipun itu menjadi tugas yang melekat pada prodi, numun kinerja 6 bulanan ini yang melibatkan Dosen-dosen Prodi Sosiologi. Kinerja seperti ini layak diperhitungkan menjadi kinerja di era remunerasi seperti saat ini.