Senangnya Seminar Proposal dan Munaqosah Luring

Pandemic Covid-19 berdampak terhadap pola pembelajaran di Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora. Pembelajaran yang semula dilakukan di kampus, berubah menjadi pembelajaran secara daring dengan menggunakan berbagai macam bentuk platform digital. Mulai dari penggunaan Youtube, Whatshapp, Instagram dan lainnya. Selain pembelajaran di kelas yang berubah menjadi pembelajaran secara online, berbagai macam proses kegiatan yang lain juga dilakukan secara daring, semisal seminar proposal penelitian atau pun ujian skripsi atau munaqosah.
Pada pertengahan akademik tahun 2021 ini, pandemic covid sudah mulai mereda. Pembelajaran di kampus pun sudah mulai harus menyesuaikan dengan perubahan yang baru, dengan mengadakan kegiatan belajar mengajar secara luring. Sebagai langkah awal, pembelajaran dilakukan secara hybrid (daring dan luring), seminar proposal dan munaqosah juga diberlakukan secara luring. Pada akhir November ini beberapa dosen di Prodi Sosiologi sudah menyelenggarakan perkuliahan secara hybrid, seminar proposal dan muanqosah pun juga mulai dilakukan secara luring. Dosen Dr.Muryanti, MA dan Dwi Nur Laela Fitriya,MA menguji seminar proposal an. Vira Nur Aini dengan NIM 18107020022 yang berjudul “Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi Keluarga di Desa Gamplong Kec. Moyudan Kab. Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta”. Dosen Dr. Yayan Suryana, M.Ag yang membimbing mahasiswa Ajeng Sukma Sari NIM 167200003, dengan judul Pola Gaya Hidup Konsumtif pada Anggota Universal Line Dance Cabang Sleman. Dengan penguji, Ambar Sari Dewi, Ph.D dan BJ. Sujibto, MA. Ujian berlangsung di Ruang Munaqosah, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Muryanti).